“Semua perencanaan maupun revisi perencanaan pembangunan yang sudah diagendakan agar bisa selesai pada tanggal 24 Januari mendatang, dan tanggal 27 Januari sudah bisa melakukan tahapan selanjutnya,” tutur Sekda Sijunjung.
Pihaknya memberikan atensi agar seluruh jajaran OPD bisa melakukan perubahan pola kinerja agar realisasi pembangunan daerah bisa segera dirasakan masyarakat.
“Paradigma selama ini kalau di awal tahun kegiatan pembangunan belum ada yang mulai, ini harus dirubah. Karena kita selalu menekankan jangan menunda-nunda untuk mulainya kegiatan. Dari awal tahun harus dikebut,” tegas Sekda Zefnihan.
Lambatnya perencanaan akan berdampak pada waktu dimulainya realisasi kegiatan. “Sehingga nanti pelaksanaannya jelas, tepat waktu dan tentu akan segera dirasakan masyarakat manfaatnya. Jangan malah nanti di waktu deadline semuanya terburu-buru, ini yang harus dirubah,” ungkapnya. (ndo)




















