PESSEL, METRO— Meskipun jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polres Pesisir Selatan meningkat sebesar 49,90% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, Polres Pesisir Selatan berhasil meraih prestasi membanggakan.
Polres ini menempati peringkat kedua dalam hal penyelesaian perkara tingkat Polres se-Sumatera Barat.
Prestasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, dalam pertemuan dengan awak media beberapa hari lalu.
“Atas kerja keras, alhamdulillah Polres Pessel menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar sebagai peringkat kedua dalam penyelesaian perkara,” ujar AKBP Derry Indra.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kasus gangguan Kamtibmas meningkat dari 529 kasus pada tahun 2023 menjadi 793 kasus pada tahun 2024, atau naik sebesar 49,90%.
Lonjakan ini mencakup berbagai kasus yang masuk ke Satreskrim Polres Pessel maupun jajaran Polsek.
“Beberapa perkara yang menjadi tunggakan pada triwulan ke depan akan kami optimalkan penyelesaiannya untuk mencapai 100%,” tambahnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang hingga kini masih dalam proses dan membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Selain menegakkan hukum melalui tindakan preventif, Polres Pesisir Selatan juga mengedepankan penyelesaian perkara di luar persidangan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Pendekatan ini dianggap efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara damai dan berkeadilan.
Ke depan, Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.
Hal ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesisir Selatan. (rio)
Komentar