Tim TPP Rutan Batusangkar Setujui Pengusulan Cuti Bersyarat 4 Narapidana

CUTI BERSYARAT— Ketua TPP Rutan Batusangkar Adryan Abbas, saat memimpin sidang narapidana yang diusulkan mendapat cuti bersyarat.

TANAHDATAR, METRO–Rutan Kelas IIB Batusangkar melangsungkan kegiatan sidang Tim Pe­ngamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pe­ngusulan program Integrasi Cuti Bersyarat (CB) warga binaan, Senin (30/12) pagi.

Dipimpin Ketua TPP Rutan Batusangkar Adryan Abbas, ia menegaskan agar narapidana yang diusulkan Cuti Bersyarat tidak mengulangi kembali tindak pidana yang dilakukan maupun tindak pidana yang berbeda dikemudian hari. “Saya harap rekan – rekan tetap menunjukkan perilaku baik menjelang melaksanakan Cuti Bersyarat maupun setelahnya. Kami bisa membatalkan usulan CB ini jika rekan-rekan melakukan pelanggaran fatal. Dan saya i­ngatkan setelah keluar dari sini tolong jangan sampai mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan,” cetus Adryan.

Sekretaris TPP Rutan Sarno mengatakan 4 orang yang diusulkan CB dian­taranya ialah tindak pidana Narkotika sebanyak 2 o­rang dan 1 orang tindak pidana Perjudian serta 1 o­rang tindak pidana Penganiayaan.

Ia kemudian menyampaikan mengenai proses penerbitan SK hingga wajib lapor. “Kami disini ha­nya bertugas untuk mengusulkan, mengenai pe­nerbitan Surat Keputusan (SK) adalah wewenang pihak Pusat melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jadi kami tidak ada kepentingan dan kekuatan untuk dapat mempercepat maupun memperlambat penerbitan SK rekan-rekan. Jadi saya sampaikan disini agar rekan-rekan tetap bersabar sampai waktu­nya datang nanti akan pasti kami beritahu. Setelah itu, rekan-rekan harus melakukan wajib lapor minimal 2 kali dalam satu bulan untuk program CB ini”, ujar­nya.

Kemudian, anggota TPP Islamirijal dan Komandan Jaga Rijalul FIkri me­ngungkapkan hal senada dengan Ketua TPP.

Islamirijal menekankan agar tidak ada lagi pengulangan tindak pidana dikemudian hari ditengah kemudahan yang telah diprogramkan pemerintah melalui integrasi sosial Narapidana ini.

Sementara itu Rijalul Fikri menyarankan agar narapidana tindak pidana Narkotika agar setelah bebas menjauhi lingkungan yang menjerumuskannya ke dalam dunia Narkoba. Terakhir Staf KPR Silmi Rizkan Mauludi memberi pesan agar Narapidana da­pat mengambil hal-hal po­sitif selama menjadi warga binaan dan menerapkannya ketika kembali ke ma­syarakat. (ant)

Exit mobile version