Saat ini pelaporan kinerja ASN di Solok Selatan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kinerja (Simanja). Rencananya pada 2025 nanti, Simanja akan diintegrasikan dengan platform pemantauan dan evaluasi kinerja PNS milik BKN, E-Kinerja. Upaya lainnya yang juga akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta secara sistematis, dengan mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan individu berbakat pada posisi strategis yang sesuai dengan keahliannya.
Juga mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pengembangan, agar mereka mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Terakhir adalah memastikan tata kelola ASN yang berbasis digitalisasi, untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Penerapan sistem merit bukan hanya tentang menciptakan keadilan dalam pengelolaan ASN, tetapi juga merupakan langkah penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Khairunas.
Sehingga harapannya setiap jabatan diisi oleh orang-orang yang memang layak dan mampu, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor non-profesional lainnya. “Saya percaya, dengan sistem ini, kita akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh ASN di Kabupaten Solok Selatan,” tandas Khairunas.
Kepala BKPSDM Solok Selatan Irwandi Osmaidi menekankan bahwa mulai tahun depan juga akan diterapkan sistem penilaian 360. Dalam sistem penilaian ini, nantinya kinerja PNS seluruh jabatan juga akan dinilai oleh staf damn rekan sejawat. “Nantinya akan ada penilaian oleh staf dan rekan sejawat eselon dan juga dinilai oleh atasan langsung,” tegasnya. (ped/rel)




















