Pemkab Solsel Apresiasi Masyarakat dan Nagari Taat Bayar Pajak

ARAHAN— Bupati Solok Selatan H. Khairunas memberikan arahan terkait kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan apresiasi kepada ma­­sya­rakat dan nagari yang selama ini taat dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama tahun 2024.

Apresiasi ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada para wajib pajak berupa hadiah satu unit motor listrik dan 60 unit sepeda gunung. Sementara untuk nagari dan jorong dengan pencapaian rea­lisasi 100% mendapatkan penghargaan dari kepala daerah.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan kerja keras dan tanggung jawab ini adalah wujud nyata partisipasi dalam pembangunan daerah. Se­bab PBB-P2 ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan nagari untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja yang telah dilakukan, agar di tahun mendatang, capaian target PAD dapat lebih baik lagi,” kata Khairunas da­lam pembukaan Rapat Ko­ordinasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (23/12).

Menurutnya, peningkatan PAD memiliki arti stra­tegis bagi pembangunan Kabupaten Solok Selatan. Namun saat ini kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita masih di bawah 10%, sehingga kemampuan keuangan da­erah saat ini masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

“Dengan meningkatkan PAD, kita dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, termasuk mening­katkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor-sektor unggulan daerah,” ungkapnya.

Sepanjang tahun ini, terdapat empat nagari dan 41 jorong dengan pencapaian realisasi pemungutan pajak mencapai 100%.

Selain itu, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada sebanyak 61 o­rang wajib pajak. Penerima hadiah ini diundi secara acak oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang disaksikan juga oleh pihak kepolisian serta seluruh jajaran pemerintah nagari dan jorong se-Solok Selatan.

Pengundian dilakukan usai Rakor PAD siang ini di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan.

Sebelum rakor, peme­rintah kabupaten juga me­nyerahkan kendaraan o­perasional untuk 24 jorong se-Solok Selatan. Kenda­raan operasional ini bersumber dari dana bagi hasil pajak PBB-P2 sepanjang tahun 2024.

Selain itu, dalam rakor ini juga dilaksanakan peluncuran aplikasi Melompad. Yakni aplikasi yang ditujukan untuk memudahkan transaksi dan memberikan dampak transparansi penerimaan daerah. (ped/rel)

Exit mobile version