PAYAKUMBUH, METRO–Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), informasi dan bantuan terkait pelayanan kesehatan sangatlah penting. Untuk itulah, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan Petugas BPJS Satu, yang siap membantu memberikan informasi dan bantuan kepada peserta JKN dalam mengakses berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menjelaskan bahwa BPJS Satu (BPJS Siap Membantu) adalah layanan dari petugas BPJS Kesehatan yang bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN di rumah sakit. Defiyanna juga menekankan, bahwa peran dari petugas BPJS Satu sangat penting dalam menunjang pelayanan di rumah sakit.
“Setiap hari petugas BPJS Satu akan berkeliling di rumah sakit untuk membantu menyelesaikan keluhan dan juga memberikan informasi terbaru kepada peserta terkait Program JKN. Jadi, di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan itu pasti ada petugas BPJS Satu nya, namun karena jumlah petugasnya masih terbatas sehingga tidak hanya menetap di satu rumah sakit saja,” jelas Defiyanna, Senin (23/12).
Defiyanna mengatakan bagi peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, baik itu rawat jalan maupun rawat inap, tidak perlu kebingungan jika membutuhkan informasi atau bantuan terkait akses layanan di rumah sakit. Peserta JKN bisa langsung menghubungi petugas BPJS Satu saja.
“Jika peserta JKN mengalami kendala atau membutuhkan bantuan saat mengakses layanan di rumah sakit serta membutuhkan informasi, peserta JKN bisa menghubungi petugas BPJS Satu melalui nomor telepon yang tertera pada poster yang terpajang di setiap rumah sakit. Dengan demikian, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Defiyanna.
Lebih lanjut, Defiyanna menyampaikan bahwa petugas BPJS Satu juga akan melakukan kunjungan kepada peserta JKN (Customer Visit) yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari rumah sakit. Bukan hanya itu, petugas BPJS Satu juga akan berkoordinasi secara rutin dengan petugas rumah sakit.
“Tugas dari petugas BPJS Satu tidak hanya terbatas pada pemberian informasi dan penanganan pengaduan saja, tetapi juga melakukan customer visit guna memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Tidak hanya itu, petugas BPJS Satu juga akan melakukan kegiatan Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (SiBLing) di setiap fasilitas kesehatan,” tambah Defiyanna.