Kemudian, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran PPh pasal 21. Sektor Industri Pengolahan tumbuh negatif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sektor Lainnya tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.
Penerimaan pajak menurut jenis wajib pajak dibedakan menjadi tiga jenis, yakni : Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Pemungut. Penerimaan Orang Pribadi mengalami tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran PPh OP tahunan (Pelaporan SPT Tahunan OP telah berakhir 31 Maret 2024). Penerimaan Badan mengalami pertumbuhan negatif dibandingkan dengan periode November tahun 2023. Penerimaan Pemungut tumbuh positif dibandingkan dengan periode November tahun 2023, kenaikan ini karena meningkatnya pembayaran PPN Pemungut.
DI sisi lain, Arif mengungkapkan proyeksi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Sumatera Barat pada sampai dengan periode November 2024 menunjukkan kinerja yang sangat baik. Berdasarkan data yang tersedia, terjadi peningkatan signifikan dengan deviasi positif sebesar 1,69% dari target yang telah ditetapkan.
“Hal ini menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak melebihi ekspektasi, yang dapat menjadi indikasi adanya pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” pungkas Arif. (ren)




















