Chandra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk tidak memberikan apapun kepada PMKS di perempatan lampu merah atau U-turn jalan.
“Kami harap masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di U-turn jalan maupun di perempatan lampu merah karena sangat membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri. Selain itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memberi dalam bentuk apapun kepada PMKS yang beraktivitas di tempat-tempat tersebut,” harap Chandra. (brm)
Laman 2 dari 2