DPRD Sumbar Pertahankan Predikat Informatif Kelima Kalinya, Ismelda: Ini Hasil Kerja Keras Pimpinan dan Seluruh Jajaran Sekretariat

AKIB 2024--Sekretariat DPRD Sumbar kembali mempertahankan predikat Informatif untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik( AKIP) 2024.

PADANG, METRO–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mempertahankan predikat Informatif untuk kategori Organisasi Perangkat Da­erah (OPD) dalam Anuge­rah Keterbukaan Informasi Publik( AKIP) 2024.

Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi da­lam pelaksanaan monito­ring dan evaluasi keterbukaan informasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengumuman dan pe­nyerahan penghargaan AKIP 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar di Kota Bukittinggi, Rabu (18/12). Dalam kategori OPD Pemprov Sumbar, Sekretariat DPRD berhasil meraih pe­ringkat kedua, mempertahankan predikat Informatif yang diraih sebelumnya.

Penghargaan diterima langsung oleh Plt.Sekre­taris DPRD Provinsi Sumbar, Ismelda Jenreini. Da­lam sambutannya, Ismelda menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Sekretariat DPRD dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagai­mana diatur dalam UU Ke­terbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini a­dalah hasil kerja keras pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD. Kami terus berupaya me­ngelola dan menyediakan informasi secara terbuka, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Ismelda usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi ruh pelayanan di Sekretariat DPRD Sumbar. Semua informasi, ke­cuali yang dikecualikan oleh peraturan, dikelola secara baik dan disampaikan dengan transparan.

“Seluruh informasi yang tidak dikecualikan di­sampaikan secara terbuka dan mudah diakses. Kami juga menyediakan alur dan mekanisme permintaan informasi yang lengkap de­ngan panduan untuk memudahkan masyarakat,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Sumbar menyediakan ber­ba­gai metode bagi masya­rakat untuk mendapatkan informasi, baik melalui jalur daring (online) maupun secara langsung di kantor sekretariat.

“Pelayanan informasi, pengaduan, dan aspirasi masyarakat telah kami sediakan secara jelas, baik melalui website maupun dengan mengunjungi langsung kantor Sekretariat DPRD. Kami juga mengembangkan aplikasi khusus untuk menunjang akse­sibilitas informasi,” jelas Ismelda.

Mendapatkan pre­dikat Informatif untuk kelima kalinya, Plt. Sekretaris DPRD menegaskan bahwa tantangan sebenarnya a­dalah mempertahankan pen­capaian tersebut.

“Meraih predikat ini memang membanggakan, tetapi yang lebih sulit a­dalah mempertahankannya. Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ka­tanya.

Komisi Informasi Sumbar memberikan Anuge­rah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) setelah melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap pe­laksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik. Anugerah ini diberikan untuk 10 kategori, termasuk OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari/desa, perguruan tinggi, dan sekolah.

Dengan penghargaan ini, Sekretariat DPRD Sumbar menunjukkan komitmen kuat dalam melaksa­nakan prinsip transparansi, mendorong terciptanya pelayanan publik yang le­bih baik dan akuntabel. (hsb)

Exit mobile version