PADANG, METRO–Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) dan Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan Pengawasan (LLJSDPP) bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar dan PT. Jasa Raharja Cabang Sumbar menggelar ramp check di Pool PO. NPM Kota Padang.
Kegiatan yang berlangsung Jumat siang (20/12) bertujuan untuk memeriksa kelayakan dan kelengkapan administrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dioperasikan oleh perusahaan bus asal Kota Padang Panjang tersebut.
Dalam ramp check kali ini, BPTD Kelas II Sumbar menurunkan tiga personil Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) untuk memeriksa kelayakan dan kelengkapan administrasi Bus NPM.
Hasilnya, tiga unit armada yang diperiksa dinyakatan laik jalan, namun terdapat satu armada baru yang belum memiliki Kartu Pengawasan (KP).
Atas temuan tersebut, Harwinanto selaku Kasi LLJSDPP BPTD Kelas II Sumbar menyatakan, telah memberikan himbauan kepada pengurus PO. NPM untuk segera melengkapi armada tersebut dengan KP. “Saya telah mengarahkan pengurus untuk segera melengkapi bus tersebut dengan Kartu Pengawasan” ujarnya.