PADANG, METRO–Selama dua tahun berturut-turut mulai dari tahun 2023 hingga 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mempertahankan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
Hasil monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun 2024 menyatakan, Pemprov Sumbar berhasil meraih skor 93.91. Capaian ini menjadikan Provinsi Sumbar sebagai salah satu daerah terbaik dalam menjalankan prinsip KIP di Pulau Sumatera maupun Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Sumbar Siti Aisyah menyebut, kualifikasi provinsi informatif yang diraih Pemprov Sumbar selama dua tahun berturut-turut ini, tidak terlepas dari strategi yang telah dijalankan Pemprov Sumbar selama ini dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik.
“Ada beberapa alasan kenapa kita diberikan penghargaan provinsi informatif sejak dua tahun terakhir. Pertama, adanya komitmen pimpinan dan organisasi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor Diskominfotik Sumbar, Kamis (19/12).
Siti Aisyah menjelaskan, komitmen kepala daerah dalam menjalankan prinsip KIP di Sumbar, dibuktikan dengan telah adanya sejumlah regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun daftar klasifikasi informasi dikecualikan yang telah ditetapkan lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) .
Di samping pengaturan lewat sejumlah regulasi, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan anggaran cukup besar untuk mendukung KI Sumbar dalam mengawal jalannya KIP di semua lembaga publik. “Dengan adanya kebijakan regulasi dan anggaran ini, siapapun pemimpinnya kebijakan ini tidak akan berubah karena sudah dijamin oleh perda,” ucapnya.
Komitmen penerapan prinsip KIP itu, berpengaruh signifikan terhadap jumlah informasi publik, peningkatan informasi publik yang didownload, hingga pengembangan informasi tematik.
Saat ini, semua program kegiatan, capaian kinerja, realisasi belanja maupun anggaran setiap OPD jajaran Pemprov Sumbar, dapat dipantau secara real time oleh masyarakat lewat dashboard pembangunan yang dapat diakses lewat link https://dashboard. sumbarprov.go.id/
Sementara untuk mengakses data-data tertentu lainnya, masyarakat juga bisa mengakses website satu data Sumbar lewat link https://data.sumbarprov.go.id. Di website tersebut kini sudah ada lebih dari 5 ribu informasi yang diupload seluruh OPD Pemprov Sumbar. “Jadi informasi publik itu tidak hanya diupload oleh Diskominfotik Sumbar tapi juga oleh OPD terkait lewat PPID. Data yang diupload terus bertambah secara real time,” ucapnya.