“Barang-barang ini langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dongki Agung.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran minuman keras di wilayah mereka.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat membantu dalam penindakan ini, dan kami akan terus menindaklanjuti laporan serupa untuk menjaga ketentraman dan ketertiban,” tambahnya.
Razia yang dilakukan Tim SK4 ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Pesisir Selatan. (rio)
Laman 2 dari 2