PESSEL, METRO— Tim Opsnal Macan Kumbang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap AN, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (14/12), pukul 08.30 WIB, di sebuah rumah di Komplek PU Sianik Sago, Kenagarian Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, AN mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang terparkir di depan kantor kesehatan, samping Kantor Bank BRI Cabang Painan, Jalan H. Agus Salim.
“Pelaku berpura-pura menjadi juru parkir untuk mengatur kendaraan sambil mengamati target yang ditinggalkan pemiliknya. Saat melihat motor tanpa kunci stang, AN bersama seorang rekannya mendorong sepeda motor tersebut menggunakan kendaraan mereka ke arah Kampung Laban Salido,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Macan Kumbang langsung bergerak dan menemukan lokasi tempat sepeda motor disembunyikan di sebuah rumah di Laban Salido. Motor tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku.