“Mohon diperhatikan supaya kita tahu apa itu pungli dan gratifikasi serta jika ada keraguan tentang iuran dan pungutan agar langsung ditanyakan dan dibahas bersama-sama untuk menghindari penyimpangan,” katanya
Dikatakannya, jika tidak memahami aturan dan regulasi, maka akan berdampak buruk pada lembaga sekolah itu sendiri.
Sedangkan untuk pemateri dalam sosialisasi itu terdiri dari Ketua Pokja Intelijen, Kardi Ray, Ketua Pokja Penindakan Syafrizal Chai, dan Ketua Pencegahan diwakili oleh AKP Yulizar. (ndo)