SIJUNJUNG, METRO–Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi pencegahan pungli dan gratifikasi kepada kepala sekolah SD di tiga kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan sosialisasi kepada pihak sekolah agar tetap memperhatikan aturan dan ketentuan dalam pengelolaan keuangan dana BOS serta pungutan di sekolah.
Kegiatan itu berlangsung di UDKP Kecamatan Koto VII, dengan diikuti oleh kepala sekolah dari Kecamatan Koto VII, Kecamatan Kupitan, dan Kecamatan Sumpur Kudus. Pada Rabu (11/12).
Wakil Ketua Tim Saber Pungli Sijunjung, Wandri Fahrizal mengapresiasi seluruh pihak hingga kegiatan tersebut bisa terlaksana. Pihaknya juga memaparkan struktur organisasi UPP Saber Pungli yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung diwakili Kasi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, Zul Ariza meminta para peserta dapat memahami apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini.