PDG. PANJANG, METRO–Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) jalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) dalam hal publikasi. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di PN, Selasa (10/12).
Dari pihak Kominfo hadir Kepala Dinas, Des. Ampera Salim, didampingi Dina Hunaefi, Ressa Yolanda dan M. Farhan Armanda. Sementara itu dari PN, Wakil Ketua, Feri Andi, M.H, Panitera, Yusrita, S.H dan sejumlah staf lainnya.
Laman 1 dari 2