PDG. PARIAMAN, METRO–Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen terus untuk menindaklanjuti astacita Presiden Prabowo Subianto untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Komitmen tersebut ditunjukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan kegiatan oleh Perangkat Daerah.
“Jadi, seluruh pertanggungjawaban penyelenggaraan keuangan daerah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak berdampak permasalahan hukum ke depannya” ungkap Bupati Suhatri Bur saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah di ruang rapat sekda Senin (9/12).
Sementara untuk penyelenggara pemerintahan mulai dari pejabat sebagai pengguna anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK dan seluruh penyelenggara keuangan, dirinya meminta untuk terus memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan prinsip ke hati-hatian dalam menyelenggarakan keuangan daerah.
“Khusus kepada pejabat pengelola keuangan agar memegang prinsip kehati-hatian dalam bekerja, mempedomani ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, tidak membuat spj fiktif dan tidak menerima gratifikasi dari siapapun,” pintanya
Terakhir Suhatri Bur berpesan untuk terus berkoordinasi dengan Inspektorat, aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memerlukan koordinasi, sehingga ke depannya tidak ditemukan tindakan tindakan melawan hukum dan sehingga pejabat bisa dengan nyaman dalam menjalankan tugas dan kegiatan.
“Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi” pungkasnya Rakor dan evaluasi dihadiri Pejabat Struktural Eselon Dua, Eselon Tiga, tenaga fungsional dan tenaga swakelola.
Sejarah dan Makna Hari Antikorupsi Sedunia
Sementara itu sebut Suhatri Bur, sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap 9 Desember, berawal dari kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk yang ditimbulkan oleh korupsi. Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang bahaya laten korupsi dan pentingnya upaya bersama dalam memberantasnya.
Peringatan Hakordia yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara di dunia. Korupsi dianggap sebagai musuh bersama, karena dampak merusak yang ditimbulkannya terhadap berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi wujud komitmen global untuk melawan korupsi dan meningkatkan peran serta pentingnya Konvensi PBB dalam upaya pemberantasan serta pencegahannya.