Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan peraturan perundangan mengenai bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik di Kota Pariaman dan peningkatan evaluasi bagi partai politik terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 s/d 7 November 2024.
“Peserta yang ikut kegiatan ini adalah sebanyak sembilan (9) partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman tahun 2024,” tutupnya.(efa)
Laman 2 dari 2




















