Jelang Akhir Tahun, Kemendagri Minta Daerah Waspadai Terjadinya Kenaikan Inflasi

RAKOR PENGENDALIAN INFLASI— Pemko Padang Panjang mengikuti rakor pengendalian inflasi melalui Zoom Meeting, yang diikuti Asisten II Setdako Ewasoska, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Putra Dewangga dan Forkopimda serta OPD terkait di ruangan VIP Balai Kota.

PDG. PANJANG, METRO–Jelang akhir tahun 2024, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ingatkan setiap daerah untuk mewaspadai kenaikan inflasi. Terutama bagi daerah yang inflasinya cukup tinggi hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, Selasa (3/11) secara daring. Dari Kota Padang Panjang diikuti via Zoom Meeting oleh Asisten II Setdako, Ewasoska, SH didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Putra De­wangga, SS, M.Si dan Forkopimda serta OPD terkait di Ruangan VIP Balai Kota.

“Bagi daerah yang inflasinya cukup tinggi, segera lakukan rapat internal dengan Forkopimda, stakeholder terkait. Bahkan de­ngan pengusaha dan distributor sehingga mereka bisa memasukkan stok ba­rang,” tegas Tito.

Selain itu, tambahnya, sejak dua tahun terakhir diadakan rakor ini, inflasi bisa terkendali dengan cukup baik. “Inflasi ini tetap menjadi atensi bagi kita semua baik di daerah maupun di pusat,” kata­nya.­

Sementara itu Fungsional Analis Perekonomian, Erfiko Candra, SE me­nyampaikan, Indeks Per­kembangan Harga (IPH) Kota Padang Panjang untuk minggu keempat November 2024 adalah -0,14 atau berfluktuasi sangat ren­dah.

“Komoditi utama yang berkontribusi untuk fluktuasi ini adalah beras dan cabai merah. Catatan IPH rendah ini menunjukkan kondisi harga yang terkendali dengan baik di Padang Panjang,” sebutnya.

Ditambahkannya, secara umum harga-harga 48 komoditi relatif stabil. Fluktuasi terjadi pada lima komoditi, tiga naik harga, dua lainnya turun.

“Catatan khusus harga cabai hijau dan cabai rawit pada minggu ini mengalami kenaikan harga. Namun, kenaikan harga tersebut masih belum signifikan, sehingga belum mempe­ngaruhi daya beli masya­rakat,” katanya.

Pada kesempatan ter­sebut juga dilakukan MOU dan SE tentang penguatan tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI).

Ditandatangani lima menteri di antaranya, Me­naker, Mendes PDT, Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia serta Men­tan.

Ewasoska meng­ung­kapkan, pihaknya akan se­gera menindaklanjuti arahan dari Surat Edaran Bersama para menteri terkait dengan penguatan tata kelola pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Kita diminta untuk me­nyusun Perkada tentang pelaksanaan penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI de­ngan berpedoman ber­da­sarkan peraturan perundang-undangan serta kebijakan program strategis nasional di bidang ke­tenagakerjaan. Itu akan segera kita komunikasikan serta tindak lanjuti,” ujar­nya.

Pemerintah Daerah, sebutnya, juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan penguatan tata kelola penempatan dan perlin­dungan PMI secara berjenjang dan berkala setiap enam bulan. Atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, kepada Mendagri, Me­naker, Mendes PDTT, dan Menteri P2MI/Kepala BP2MI. (rmd)

Exit mobile version