Targetnya ke depan adalah Kabupaten Solok Selatan yang bebas dari segala bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
“Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga menjadi perhatian dan tanggung jawab banyak pihak untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban, baik pihak pemerintah, lembaga sosial maupun masyarakat,” tegasnya.
Beberapa Langkah yang menjadi poin penting dalam upaya tersebut yakni keluarga lebih mendekatkan diri pada ajaran agama, mengembangkan komunikasi yang baik antara suami, istri, dan anak-anak.
Penekanan peran orang tua dalam pendidikan anak sejak dini, terutama ibu juga menjadi hal terpenting dalam pendidikan anak. “Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi suatu hal yang penting karena pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menentukan kemajuan indonesia di masa kini dan masa depan,” tandasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Ruang Anak Dunia (RUANDU) Indonesian Children Voice (ICV), yakni Dra. Enceria Damanik, M.Ed, Ph.D dan Wanda Leksmana SH, MH Katik Mandaro.
Diikuti oleh berbagai elemen mulai dari dinas terkait, organisasi wanita di Solok Selatan, kepolisian, Kementerian Agama, dunia usaha, guru bimbingan dan konseling, Forum Anak, LKAAM, dan Bundo Kanduang. (ped/rel)




















