Posmetro Padang
Jumat, 23 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pengelolaan Komoditas Unggulan Perkebunan oleh Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Wabup Risnawanto Buka Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2023

Redaksi
Selasa, 03/12/2024 | 11:02 WIB
SAMBUTAN—Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, saat berikan sambutan ketika membuka sosialisasi Perda.

SAMBUTAN—Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, saat berikan sambutan ketika membuka sosialisasi Perda.

ShareShareShareShare

PASBAR, METRO–Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi staleholder terkait menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, Sabtu (30/11) di Gedung Pertemuan Rumah Makan Bernama, Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo.  Perda tersebut disosialisasikan langsung anggota Komisi II Bidang Ekonomi Dewan Perwa­kilan Rakyat (DPRD) Pro­vinsi Sumatera Barat (Sumbar), Ade Putra.

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, dalam sambutannya saat membuka sosialisasi Perda ter­sebut, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada ma­syarakat Pasaman Barat. Ia menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam (SDA) di Pasaman Barat cukup melimpah. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan regulasi baru yang dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan SDA, terutama di sektor perkebunan dan pertanian.

Baca Juga

Peringatan Harkitnas ke-117 di PLN IP-UBP Ombilin, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama untuk Energi yang Berkeadilan  

DPRD Kota Solok Sampaikan Rekomendasi Perubahan Perda OPD

“Perkebunan dan pertanian merupakan sumber penyumbang devisa terbesar di Sumatera Barat. Tujuan utama Perda ini a­dalah memberdayakan dan melindungi ma­sya­rakat di bidang perkebunan karena sejalan dengan program kerja pemerintah pusat. Kami mengajak semua pemangku kepenti­ngan untuk bersinergi dan bekerja sama agar sosia­lisasi ini dapat diterapkan di Pasaman Barat. Dengan bekerja sama, tujuan ini dapat terwujud dan mampu mensejahterakan ma­syarakat Pasaman Barat,” ujarnya.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Provinsi Su­matera Barat, Fera, me­­n­yampaikan bahwa tujuan utama Perda yang disosia­lisasikan adalah mengatur empat komoditas unggulan, yaitu kelapa sawit, karet, kakao, dan gambir. Perda tersebut bertujuan untuk melindungi para pekebun yang mengelola keempat komoditas tersebut, mencegah persaingan ti­dak sehat, serta mening­katkan kualitas produksi guna memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) tetap stabil dan sesuai.

“Kita juga akan kedatangan tim dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang akan melakukan pengukuran kembali terhadap TBS di Kabupa­ten Pasaman Barat. Dalam proses pengambilan sam­pel, mohon adanya pendampingan agar tidak terjadi kesalahan,” ucap Fera.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi II Bidang Ekonomi, Ade Putra, memaparkan bahwa kelapa sawit dan komoditas unggulan lainnya, seperti kakao, karet, dan gambir, sangat penting sebagai sumber lapangan pekerjaan. Sebagai anggota DPRD Provinsi, ia bersama anggota lainnya bertugas menyampaikan pesan pemerintah kepada masya­rakat agar memahami Perda ini dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antar pihak terkait.

Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tata kelola komoditas karet, kakao, gambir, dan kelapa sawit. Pasaman Barat, yang dikenal sebagai salah satu peng­hasil sawit terbesar, menjadi alasan pentingnya Perda ini. Tujuan utama­nya adalah menciptakan kerja sama ekonomi yang saling memperkuat antara pekebun, pedagang, dan pe­ngusaha. Selain itu, Perda ini bertujuan mencegah persaingan tidak sehat dalam tata kelola komoditas tersebut.

“Harga plasma ditentukan berdasarkan umur ta­naman, sedangkan harga swadaya ditetapkan melalui proses kesepakatan antara masyarakat, pekebun, dan mitra. Kami, sebagai anggota DPRD, menjalankan fungsi pengawa­san dengan mendampingi dan mencarikan solusi. Pada tahun 2025, DPRD Provinsi akan fokus memastikan pelaksanaan Perda ini. Kami berkomitmen untuk mendukung tidak hanya para petani, tetapi juga menarik minat investor,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ikut Rakor Musrenbang RPJMD Tingkat Provinsi Sumbar, Candra: Perkuat Sinergi Pemkab Solok dan Provinsi Sumbar 

Ikut Rakor Musrenbang RPJMD Tingkat Provinsi Sumbar, Candra: Perkuat Sinergi Pemkab Solok dan Provinsi Sumbar 

Kamis, 22/05/2025 | 09:51 WIB
Hadiri di BPIP RI, Ahmad Fadly: Sebagai Filsafah Bangsa, Pancasila Mewujudkan Masyarakat Gotong Royong

Hadiri di BPIP RI, Ahmad Fadly: Sebagai Filsafah Bangsa, Pancasila Mewujudkan Masyarakat Gotong Royong

Kamis, 22/05/2025 | 09:50 WIB
Peluang dan Tantangan Geoekonomi, Pasca Indonesia Melangkah ke dalam BRICS

Peluang dan Tantangan Geoekonomi, Pasca Indonesia Melangkah ke dalam BRICS

Kamis, 22/05/2025 | 09:49 WIB
Gerakan Tanah Datar Bersih Menjadikan Daerah Bersih, Asri dan Nyaman

Gerakan Tanah Datar Bersih Menjadikan Daerah Bersih, Asri dan Nyaman

Kamis, 22/05/2025 | 09:48 WIB
Wamen ATR/BPN Komit, Seluruh Tanah di Padang Panjang Bersertifikat

Wamen ATR/BPN Komit, Seluruh Tanah di Padang Panjang Bersertifikat

Kamis, 22/05/2025 | 09:48 WIB
Peserta Upacara Hardikna Gunakan Pakaian Adat

Tingkatkan Perekonomian Pelaku Transportasi Lokal, ASN dan Non-ASN Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

Kamis, 22/05/2025 | 09:47 WIB

RSS Update Market

TERPOPULER

  • Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA asal Brasil dan Warga Lokal Terjerat Narkoba, Polisi Sita 41 Gram Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik 2 Direksi Perumda PSM, Terus Berbenah, Berusaha Maksimal untuk Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Paman Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun, Dipergoki Orang Tua Korban saat Masuk Kamar, Diserahkan ke Polisi, Diduga sudah Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Solihin jadi Wakapolda Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025