Disampaikan bahwa diawal dirinya memimpin daerah itu menemukan adanya utang bahkan menÂjadi temuan oleh BaÂdan Pemeriksa Keuangan sehingga pelunasannya menjadi prioritas.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meÂnyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 daeÂrah itu sebesar Rp665,7 miliar dengan defisit Rp0.
”Sekitar 40 persen APBD untuk kesejahteraan pegawai yang terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak dan honorer,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan APBD Kota Pariaman 2025 di Pariaman.
Ia mengatakan sekitar 60 persen APBD Kota PaÂriaman 2025 dialokasikan untuk program pemberdayaan, peningkatan ekoÂnomi dan infrastruktur di daerah itu. Penyaluran dana APBD tersebut tidak saja melalui Pemkot Pariaman namun juga DPRD setempat melalui pokok pikiran.
Menurutnya pengguÂnaan APBD untuk pokok pikiran anggota dewan juga merupakan upaya membangun Pariaman. (efa)




















