PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria bernama Masrianto (41), alias Anto Harimau, pelaku pencurian bersenjata tajam di Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11), setelah aksinya yang terekam CCTV viral di media sosial.
Masrianto melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Rabu (27/11). Dalam aksinya, ia membawa senjata tajam berupa golok untuk menakuti korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Nanggalo setelah mengetahui barang-barangnya hilang.
“Pelaku sempat terekam kamera CCTV. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap di rumahnya saat sedang tidur,” ujar Kompol Dedy, Minggu (1/12).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk golok, topi, dan baju yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.