Ranperda APBD Tanahdatar TA 2025 Disetujui

PERSETUJUAN— Bupati Eka Putra bersama pimpinan DPRD lihatkan kesepakatan usai tandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD TA 2025.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, di ruang rapat setempat, Jumat (29/11). Bupati Eka Putra pada pen­dapat akhirnya di Rapat Paripurna tersebut, me­ngucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khu­susnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pemba­hasan Ranperda tentang APBD tahun 2025 bersama TAPD sesuai dan mekanisme ditetapkan.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dimana, ma­sing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menambahkan setelah dilakukannya penanda tanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pem­bahasan Banggar DPRD dengan TAPD, hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD de­ngan TAPD Tanah Datar, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar­nya.

Ia pun menyebutkan bahwa Ranperda tersebut, memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, anggaran pem­biayaan dalam rangka penyelenggaraan kewe­nangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan, diantaranya untuk pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib yang didanai dari penda­patan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ektrem serta pe­ngendalian inflasi.

“Semua target tersebut, disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah. Semoga di­setiap tahapan berikutnya berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra saat memimpin Rapat Paripurna tersebut, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanah Datar se­hingga secara quick count unggul Calon Bupati Eka Putra dan Calon Wakil Bupati Ahmad Fadly.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang melaksanakan Pilkada Tanah Datar lancar dan aman. Dan, kami juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Calon Bupati Eka Putra dan Calon Wakil Bupati Ahmad Fadly secara quick count telah unggul pada Pilkada tahun ini. Tentunya, hasil resmi kita tunggu ketetapan KPU,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan bahwa Rapat Paripurna itu pun, beragendakan beberapa kegiatan yakni, pe­nyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD tahun 2025, pengambilan keputusan, pemba­caan konsep persetujuan bersama, penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir bupati.

“Di kesempatan ini, kami menyampaikan seluruh rangkaian pemba­ha­san Ranperda APBD Tanah Datar tahun anggaran 2025 telah terlaksana. Hingga sampailah pada hari ini, akhir pembicaraan tingkat kedua dalam rangkaian pembahasan untuk me­ngambil keputusan DPRD Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Pada Rapat Paripurna itu, Juru Bicara Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ran­perda Tanah Datar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Seterusnya, Sekretaris Dewan Yuhardi membacakan konsep persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanah Datar APBD tahun 2025, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Antin Yondra, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita dan Nurhamdi Zahari. (ant)

Exit mobile version