TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, di ruang rapat setempat, Jumat (29/11). Bupati Eka Putra pada pendapat akhirnya di Rapat Paripurna tersebut, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2025 bersama TAPD sesuai dan mekanisme ditetapkan.
“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dimana, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menambahkan setelah dilakukannya penanda tanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD, hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD Tanah Datar, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan bahwa Ranperda tersebut, memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan, diantaranya untuk pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ektrem serta pengendalian inflasi.
“Semua target tersebut, disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah. Semoga disetiap tahapan berikutnya berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Komentar