Pendapat akhir Fraksi Nasdem yang disampaikan Robi Zamora, ST meminta Pemko senantiasa melakukan peningkatan kapasitas terhadap setiap SDM aparatur pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan pekerjaan.
“Kami meminta kepada Pemko melalui dinas terkait untuk merumuskan kebijakan teknis di bidang kepegawaian lebih hati-hati dan teliti lagi agar hal-hal yang ambigu tidak terjadi lagi terhadap nasib non-ASN kita,” ujarnya.
Seterusnya, Vani Utari, SE, S.Kom, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PAN, meminta BKPSDM penempatan ASN yang berkompeten dalam bidang pelayanan, serta saling berkomunikasi antar-OPD. “Kami meminta kepada Pemko terkait permasalahan tenaga non-ASN agar dapat diselesaikan dan tidak adanya pemberhentian per 1 Januari 2025,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pendapat Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa disampaikan Drs. Nasrul Efendi yang mengatakan, perihal permasalahan THL, fraksinya meminta Pemko tetap berkomunikasi dengan kementerian terkait mencarikan solusi agar THL di Padang Panjang dapat dipertahankan.
Sedangkan, pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Hendrico meminta perlunya optimalisasi peningkatan PAD yang melekat pada Badan Pengelola Keungan Daerah. Dikatakannya lagi, perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi manajemen maupun permodalan. Serta political will pemerintah daerah guna memberdayakan BUMD, sehingga ke depan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan keuangan daerah. (rmd)














