SIJUNJUNG, METRO–Jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, KPU Sijunjung melakukan pemusnahan sejumlah surat suara rusak atau yang tidak layak digunakan. Pemusnahan itu digelar bersama unsur Forkopimda serta disaksikan Bawaslu Sijunjung.
Sebanyak 618 lembar surat suara yang dinyatakan tidak layak digunakan dimusnahkan. Rinciannya, 276 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta 342 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta Bawaslu Sijunjung. Hal itu dilakukan untuk memastikan transparansi dalam setiap proses hingga pendistribusian logistik pemilu ke seluruh TPS.
Proses pemusnahan surat suara dan pendistribusian logistik pemilu di Kabupaten Sijunjung dipantau ketat, guna untuk memastikan keamanan dan ketepatan waktu agar tidak menimbulkan kendala atau persoalan hingga di hari pencoblosan.
Kegiatan itu digelar di Gudang Logistik KPU Sijunjung, bertempat di ABE Futsal, Muaro, Sijunjung, pada Selasa (26/11) tepat sehari jelang pemungutan suara.
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi menyampaikan bahwa distribusi logistik adalah salah satu tahapan vital dalam pelaksanaan Pemilu.
“Pendistribusian logistik dan pemusnahan surat suara rusak ini kita lakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu sehari sebelum pencoblosan,” tuturnya.
Logistik dikirim menggunakan truk ke daerah yang jauh terlebih dahulu seperti Kecamatan Kamang Baru dan Kecamatan Sumpur Kudus.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas menjelaskan pendistribusian logistik dikawal langsung oleh personel yang telah disiapkan.
“Setelah sampai nanti juga akan diamankan oleh personel yang selalu siaga, kurang lebih ada empat-lima personel di setiap TPS se Kabupaten Sijunjung,” katanya. (ndo)
Komentar