Pacu Peningkatan UCJ Pekerja, Disnakertrans Sumbar Gelar FGD

FGD— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar.

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar. Salah satunya dengan mengencarkan sosialisasi terhadap para penerima manfaat. Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar meng­gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pimpinan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk menyebut FGD itu bertujuan mendorong para pim­pinan instansi bergerak lebih aktif meningkatkan angka UCJ di Sumbar. Hal itu sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.

“Sudah tiga tahun jalan, sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur, tapi hasilnya masih belum optimal. Itulah yang mendasari sosialisasinya kita gencarkan kembali,” ungkap Nizam Ul Muluk saat membuka kegiatan FGD di Padang, Jumat (22/11).

Nizam menjelaskan ber­dasarkan hasil evaluasi pihaknya, penyebab ren­dahnya partisipasi bukan karena tingginya iuran bulanan tapi lebih kepada ketidaktahuan ma­sya­ra­kat. Sehingga perlu dukungan banyak pihak untuk men­sosialisasikannya kem­bali, termasuk para pim­pinan di Instansi Pemerintahan.

“Kita perlu mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas me­lalui program dan kegiatan di dinasnya masing-masing,” tegas Nizam.

Ia mengungkapkan, tar­get UCJ Sumbar tahun 2025 adalah 32,20% atau 916.066 orang tenaga kerja, per Oktober 2023 dari total 2.844.925 orang pekerja di Sumbar, baru 24,62 % atau sebanyak 700.552 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kete­nagakerjaan.

“Jika dibandingkan target tersebut dengan capaian saat ini masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552 orang. Ini lah PR kita kedepan,” pungkas Nizam Ul Muluk.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pa­dang, Muhammad Syah­rul mengatakan khusus pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 48,18%. Itu berarti kepatuhan perusahaan di Sumbar dalam membayar­kan iuran BPJS pekerjanya sudah sangat baik.

“Namun untuk pekerja informal, UCJ nya baru mencapai 11,48%. Ini perlu upaya lebih, agar bisa ditingkatkan,” ungkap Muhammad Syahrul.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sudah tepat, perlu ada dukungan dari OPD teknis untuk meningkatkan keikutsertaan pekerja da­lam BPJS Ketenagakerjaan. Agar resiko pekerja di Sumbar dapat diminimalisir ketika mengalami mu­si­bah.

“FGD ini sudah tepat. Saya dan pihak Disnakertrans Sumbar juga punya keterbatasan. Untuk itu, kami perlu dukungan seluruh OPD meningkatkan UCJ Sumbar dalam mengurangi resiko bagi pekerja yang mengalami mu­sibah,”pungkasnya.

Diketahui, FGD Optimalisasi UCJ Ketenagakerjaan dan Implementasi Jamsostek diikuti 52 orang peserta perwakilan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Sementara yang bertindak sebagai pembicara antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul; dan ja­lan­nya diskusi dipandu oleh Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Rini Yuliet, SP selaku moderator. (fan)

Exit mobile version