Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rapat Koordinasi Tertibkan APK Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

PESSEL, METRO – Menjelang masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 24 hingga 26 November, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Rapat yang dihadiri berbagai instansi terkait ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bawaslu Pesisir Selatan pada Jumat (22/11/2024), pukul 09.00 WIB.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki, dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pessel, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, serta LO (Liaison Officer) pasangan calon (Paslon) 01 dan 02. Tak ketinggalan, media juga turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Afriki menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Ini bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga semua pihak terkait. Kerjasama dan saling bahu-membahu diperlukan untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan yang berlaku,” ujar Afriki.

Afriki juga mengingatkan bahwa beberapa hari lagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai dengan aturan, masa tenang Pilkada akan dimulai pada 24 hingga 26 November 2024, di mana semua alat peraga kampanye harus diturunkan.

“Alat peraga kampanye, baik yang difasilitasi oleh KPU Pessel maupun yang tambahan, harus diturunkan sebelum masa tenang dimulai, sesuai ketentuan yang berlaku. Baik itu dilakukan oleh KPU Pessel bersama jajarannya maupun oleh LO Paslon 01 dan 02,” tegas Afriki.

Selain itu, Afriki juga mengimbau agar masing-masing LO Paslon 01 dan 02 menonaktifkan akun media sosial mereka selama masa tenang.

Ketua Bawaslu Pessel itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menciptakan Pilkada yang damai dan sesuai dengan prinsip Badunsanak (saling menjaga persaudaraan). “Mari satukan visi dan tujuan untuk mensukseskan Pilkada Pessel yang Badunsanak,” ajaknya.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut, semua pihak yang hadir sepakat untuk melaksanakan penertiban APK pada 24 November 2024, guna memastikan Pilkada Pesisir Selatan berlangsung dengan tertib dan lancar.(*)

Exit mobile version