Wujudkan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat, OPD Dinilai Tim Pelayanan Publik

PENILAIAN—Tim pelayanan publik Kabupaten Sijunjung melakukan penilaian terhadap sejumlah OPD di lingkup Pemkab Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Tim penilai independent pelayanan publik Ka­bu­paten Sijunjung melakukan penilaian terhadap unit kerja pelayanan publik (UKPP) DPM PTSP dan RSUD ASM Sijunjung. Penilaian itu terkait kompetisi pelayanan prima dan i­novasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.

Di hari pertama penilaian, Tim yang diketuai Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik), Saptarius di­dampingi Asisten 3 Setdakab Sijunjung Edwin Suprayogi selaku pembina UKPP Pemkab Sijunjung.

Di hadapan tim, Kepala DPM PTSP Sijunjung, Jaheri, S.Sos, M.Si, memaparkan seluruh kegiatan yang ditangani dan sistim pela­yanan yang diterapkan oleh DPM PTSP dalam mem­berikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal yang sama juga dilakukan oleh RSUD Ahmad Syafii Maarif yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Tanah Badantuang Kecamatan Sijunjung.

Di RSUD ASM Sijunjung, tim disambut Direktur, dr. Riyanti Capanay, didampingi Kabid Pelayanan, KTU, Kabid Sarana Prasarana dan sejumlah pejabat RSUD ASM lainnya.

Masuknya DPM PTSP dan RSUD ASM dinominasi 20 besar UKPP itu setelah menggeser 57 UKPP yang ada di daerah tersebut.

Assisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian da­lam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat da­lam menerima layanan.

“Penilaian ini juga mem­berikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik. Ini sebagai motivasi bagi setiap OPD agar te­rus memberikan pelayanan prima kepada masya­rakat,” tuturnya.

Dijelaskannya, peni­laian meliputi profesiona­lisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bo­bot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 per­sen.

Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator de­ngan bobot 12 persen.

“Penilaian ini juga untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pela­yanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesio­nalisme,” ungkap Saptarius selaku Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung.

Penilaian itu, lanjutnya, dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pe­layanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen. “Artinya ada standar penilaian yang kita terapkan,” ujarnya menambahkan.

Dalam pelaksanaan pe­nilaian, pihaknya mengatakan bahwa dilakukan secara mendadak. “Ada juga yang disampaikan dua jam sebelum tim turun. Namun ada juga tim secara diam-diam turun kelapangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version