PESSEL, METRO – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap RM (28), warga Kampung Pansur, Kenagarian Jinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 21 November 2024.
Dari tangan RM, petugas berhasil mengamankan 14 paket kecil sabu yang tersembunyi di beberapa tempat. Sebanyak 10 paket sabu ditemukan dalam masker hitam, sementara 4 paket lainnya ditemukan dalam plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 245.000, yang terdiri dari pecahan uang kertas dan beberapa plastik klip bening kosong, serta satu unit handphone merk Xiaomi berwarna biru.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Riki Yovrizal, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, RM sudah lama dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan RM di lokasi pencucian mobil dekat rumahnya bersama seorang temannya.
“Saat dilakukan penyergapan, RM berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkapnya. Empat paket sabu ditemukan tersebar di tanah setelah RM membuangnya,” ujar IPTU Riki Yovrizal, S.H. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu lagi di masker yang dibawa RM.
RM sudah lama menjadi target operasi (T.O.) Tim Sapu Jagat Polres Pessel. Dalam penggeledahan tersebut, rekan RM yang turut berada di lokasi juga ikut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rio)