Hari H Pilkada Serentak 27 November, Seluruh Disdukcapil di Sumbar Wajib Buka Layanan e-KTP

BUKITTINGGI, METRO– Pemerintah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Se­rentak 2024. Untuk itu, sebagai langkah strategis mendukung Pilkada serentak 2024, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Hani Syopiar Rustam, me­nginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil se Sumatera Ba­rat untuk membuka la­yanan perekaman dan cetak e-KTP pada Hari-H Pemungutan Suara.

”Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya e-KTP,” kata Hani S. Rustam dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja terkait pendaftaran penduduk Dis­dukcapil kabupaten/kota se Sumatera Barat tahun 2024, di Kantor Dinas Dukcapil Sumbar, Kamis (14/11).

Hani Syopiar Rustam, yang juga menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi ini, menegaskan salah satu poin penting hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram, adalah komitmen Kadis Dukcapil se Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, melalui layanan jemput bola khususnya untuk me­rekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara.

“Sesuai arahan dari Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, dan Hasil Rakornas Mataram, kami minta seluruh Kepala Disdukcapil se Sumatera Barat agar membuka layanan perekaman data dan pencetakan e-KTP di Hari H pemungutan suara pilkada 2024, tanggal 27 November nanti. Wamendagri juga me­ngingatkan kita semua agar memastikan kelompok marjinal dapat gu­nakan hak pilih pada Pilkada serentak,” ujarnya.

Hani S. Rustam juga mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data e-KTP sebesar 99,4 persen. “Ini bisa dilakukan dengan pemetaan penduduk wajib e-KTP yang belum rekam data, per desa atau kelurahan, by name by address. Kemudian bisa juga dilakukan aksi jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data, termasuk jemput bola ke sekolah dan perguruan tinggi me­nyasar target pelajar atau mahasiswa potensi wajib e-KTP,” tegasnya.

Sebelumnya, Wamen­dagri Bima Arya di berbagai kesempatan, telah menginstruksikan seluruh jajaran Dukcapil untuk mem­percepat proses pe­rekaman data kependudukan di seluruh Indonesia, dengan prioritas kepada pemilih marginal dan pemilih pemula. (pry)

Exit mobile version