AGAM, METRO–Kejaksaan Negeri Agam menggelar Kampanye Anti-Korupsi 2024 di Aula IPDN Sumatera Barat, Baso, pada Kamis (14/11). Kampanye ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan SH, MH, Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Sumatera Barat, Dr. Tun Huseno, SE, M.Si, Kepala Seksi Intelijen Heri Antoni SH, Kepala Seksi Pidana Khusus Riki Supriadi SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Agam dan Praja IPDN.
Dalam sambutannya, Burhan menekankan pentingnya untuk selalu waspada terhadap bahaya laten korupsi yang telah meresahkan dan merugikan berbagai aspek kehidupan. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Burhan.
Kejaksaan, sebagai bagian dari penegakan hukum, telah berperan aktif dalam pencegahan dan penindakan korupsi melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satu momen penting dalam upaya global melawan korupsi adalah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. “Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam pemberantasannya,” tambahnya.
Hari Antikorupsi Sedunia menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan pesan-pesan anti-korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. Kampanye ini melibatkan berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif yang diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tema peringatan Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini menggambarkan pentingnya penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi, sejalan dengan momentum besar yang tengah berlangsung di Indonesia, seperti pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara, dan visi Indonesia Emas 2045.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas demi Indonesia yang lebih baik,” tegas Burhan. Ia berharap, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan tercipta kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.
Puncak kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024. Kejaksaan berharap acara ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Indonesia bebas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. (pry)
Komentar