PARIAMAN, METRO–Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan khusus nelayan selama setahun yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan manfaat yang cukup besar bagi nelayan.
Salah seorang warga Pariaman, Nico mengungkapkan, dirinya dan keluarga menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta sebagai ahli waris ayahnya Asnul (64) seorang nelayan yang meninggal November 2023 lalu.
Niko mengungkapkan ayahnya Asnul semasa hidupnya seorang nelayan di Pasia Pariaman Pantai Gandoriah, Kota Pariaman. Namun musibah itu datang saat ayahnya meninggal karena sejak Agustus 2021, harus menjalani cuci darah di rumah sakit karena sakit.
Meski demikian, saat ayahnya masih hidup, Nico mendaftarkan ayahnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapat informasi adanya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan nelayan yang dilaksanakan DKP Sumbar.
“Ayah saya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan enam bulan sebelum meninggal November 2023 lalu,” ungkap Nico saat ikut Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Nelayan yang dilaksanakan DKP Sumbar, Kamis (14/11) di Aula UPTD Konservasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pariaman.
Nico mengaku sangat bersyukur, ayahnya ikut terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui Program DKP Sumbar. Di mana melalui program jaminan sosial ini, DKP Sumbar menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.
Setelah ayahnya Asnul meninggal di umur 64 tahun, ibunya sebagai ahli waris menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Uang tersebut menurutnya, kini dimanfaatkan oleh ibunya untuk modal berdagang kecil-kecilan di rumahnya. “Selain itu, sebagian uangnya disimpan untuk persiapan biaya adik saya yang sekolah di SMA untuk melanjutkan nanti kuliah,” ujar anak kedua dari tiga bersaudara itu.
Nico mengaku dalam proses pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan, dilaksanakan dua hari setelah ayahnya meninggal. Prosesnya cukup mudah. Dirinya awalnya mengurus surat kematian ke Dinas Pendudkan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pariaman, kemudian diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah diajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan, lalu BPJS Ketenagakerjaan menurunkan tim untuk melakukan survey. Bulan Desember 2023 terima langsung terima santuan melalui transfer ke rekening ibu, sebagai ahli waris sebesar Rp42 juta,” ungkapnya.
Sementara, Kepala DKP Sumbar, Refti Warda didampingi Sekretaris Resi Suriati mengungkapkan, DKP Sumbar dalam programnya untuk nelayan sebagai kelompok pekerja rentan, menanggung biaya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan khusus nelayan ini selama setahun.
Setelah setahun, nelayan yang sudah terdaftar melanjutkan sebagai peserta secara mandiri. Hari ini sebanyak 300 nelayan di Kabupaten Padang Pariaman sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh DKP Sumbar. Tahun 2023, sudah ada 343 nelayan di Padang Pariaman yang didaftarkan.
Refti nenambahkan, program jaminan sosial ini dimulai 2023 dan dilanjutkan 2024. Biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nelayan ini ditanggung oleh APBD Provinsi Sumbar dan juga ada dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumbar.
“Kita berharap program jaminan sosial ini dapat berlanjut setiap tahunnya, sehingga sebanyak 50 ribu nelayan yang ada di Sumbar, baik di laut maupun sungai dan laut bisa diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Secara keseluruhan tahun 2024 ini, sudah 3 ribu nelayan di delapan kabupaten kota di kawasan pesisir di Sumbar dan nelayan yang berada di sejumlah danau di Sumbar yang sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Delapan daerah tersebut yakni, Pasaman Barat sebanyak 1.242 nelayan, Pesisir Selatan (Pessel) (892 nelayan), Agam (250 nelayan), Padang Pariaman (300 nelayan), Kepulauan Mentawai (107 nelayan), Kota Pariaman (108 nelayan), Limapuluh Kota (50 nelayan), Tanah Datar (51 nelayan). “Sejak tahun 2023, sudah 7 ribu nelayan yang telah didaftarkan sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan yang dibantu sebagai peserta adalah nelayan kecil,” terang Refti.
Sedangkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, M Syahrul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar saat itu Mahyeldi Ansharullah yang telah melaksanakan program jaminan sosial ini. Semangatnya adalah memperhatikan kesejahteraan kepada 50 ribu nelayan yang ada di Sumbar. Salah satunya melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemprov Sumbar dapat memberikan stimulus bagi nelayan, mengurangi risiko nelayan sebagai pekerja rentan, mengantisipasi kemiskinan baru jika nelayan terjadi kecelakaan di laut. Karena dengan ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, santunan bisa dimanfaatkan untuk buka usaha, dan anak yang ditinggalkan nelayan bisa mendapat beasiswa.
Syahrul mengatakan, jaminan yang diberikan pada program DKP Sumbar ini ada dua, yakni kecelakaan kerja dan kematian. Biayanya per bulan hanya Rp16.800. Seandainya nelayan meninggal tidak hanya saat melaut tapi dalam kondisi apapun, maka ahli waris mendapat santunan. Jika nelayan mengalami kecelakaan kerja, maka pembiayaan unlimited ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memberatkan keluarganya.
“Nelayan bekerja di laut menghadapi risiko badai dan tengelam dan meninggal. Anaknya juga mendapat beasiswa Rp174 juta untuk dua anak sampai tamat kuliah. Inilah semangat Pemprov Sumbar dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya hingga anaknya selesai kuliah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Khairul Nizam mengucapkan terima kasih kepada Kepala DKP Sumbar yang telah menunjuk nelayan Padang Pariaman sebagai penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini merupakan tahun kedua nelayan di Padang Pariaman ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program DKP Sumbar.
“Tahun 2023 lalu, ada 343 nelayan di Padang Pariaman penerima program BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2024 dapat 300 nelayan. Kalau ada daerah lain yang tidak memenuhi kuota, kami siap memenuhi. Ini sangat bermanfaat bagi masyatakat khususnya nelayan. Kami rermasuk pekerja rentan punya resiko cukup tinggi,” terangnya
Khairul Nizam menambahkan, nelayan yang didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini tersebar di enam kecamatan.
Khairul Nizam berharap program DKP ini terus berlanjut. Karena di Padang Pariaman ada 6 ribu nelayan. “Pemkab Padang Pariaman belum mampu mengakomodir seluruh nelayan di daerah ini sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena kapasitas fiskal kita terbatas,” ungkapnya.(fan)
Komentar