Bahas Dua Ranperda, DPRD Bukittinggi Cari Referensi ke Bandung

BUKITTINGGI,METRO – Pansus Pembahasan Ranperda Perseroda BPR Syariah Jam Gadang dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Restoran, yang dibentuk DPRD Bukittinggi melakukan Studi Banding ke DPRD Kota Bandung.
Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bukittinggi H.Trismon, diterima Ketua Komisi B ,DPRD Kota Bandung,Hj.Nenden Sukaisih, Selasa (19/03).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H.Trismon, menjelaskan, Pansus Pembahasan Ranperda Perseroda BPR Syariah Jam Gadang dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Restoran, melakukan study banding ke DPRD Kota Bandung dalam rangka melengkapi dan mencari perbandingan tentang Perda Pajak Restoran.
“Untuk penyusunan ranperda ini, memang butuh banyak referensi. Sehingga bahan dan data yang diperdapat dari DPRD Kota Bandung ini dapat menjadi acuan bagi DPRD Bukittinggi untuk merubah Perda Pajak Restoran,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaisih, pada kesempatan itu menyebutkan, pajak hotel dan restoran, menjadi penyumbang PAD teritinggi untuk kota Bandung. Khusus untuk pajak Restoran sudah dilakukan secara Online, dengan menempatkan Tapping Box dimasing masing restoran.
“Tapping Box ditempatkan di restoran, untuk merekam semua transaksi dalam mendukung transparansi pembayaran pajak. Jadi sudah dapat dipastikan tidak ada kebocoran dalam pajak restoran ini,” ujar Nenden Sukaisih.
Staf bagian risalah dan publikasi DPRD Bukittinggi, Debby Elvalisa, menyebutkan, rombongan Pansus Pembahasan Ranperda Perseroda BPR Syariah Jam Gadang dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Restoran, melakukan Studi Banding ke DPRD Kota Bandung diikuti Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H.Trismon (Golkar), Pimpinan Rombongan Rismaidi (PPP) selaku Ketua Pansus, Syafri Syam (PAN) , Hj. Aisyah (Demokrat), Herman Sofyan (Gerindra), Arnis (PKS), Zulius Sutan Rajo Alam (Hanura), Farale Sijabat (PDI-P) sebagai anggota Pansus.
“Selain itu, rombongan juga diikuti Direktur BPR Jam Gadang, Fery Irawan, didampingi Sekwan Hermansyah serta dua orang Staff sekretariat DPRD, Debby Elvalisa dan Firdaus,” paparnya.
Pertemuan Pansus DPRD Bukittinggi dengan Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung itu, diakhiri dengan diskusi dan ditutup dengan penyerahan cendera hati dari kedua Lembaga Legislatif itu. (u)

Exit mobile version