PADANG,METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. Pertemuan ini membahas berbagai isu penting terkait pelestarian adat dan budaya Minangkabau serta peran strategis LKAAM dalam mendukung pembangunan daerah.
Sinergi antara lembaga adat dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang sudah berakar kuat di Sumatera Barat. Diskusi ini juga membuka ruang untuk kolaborasi lebih erat demi kemajuan masyarakat dan pelestarian warisan budaya Minangkabau yang kita cintai.
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai masalah sosial yang cukup meresahkan yang dinilai cukup meresahkan. DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah juga menggandeng LKAAM) dalam pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM). yang bermoral
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, usai melakukan pertemuan dengan LKAAM Sumbar, di ruang kerjanya, Jumat (10/11).
Mukidi menyampaikan, ada berbagai persoalan sosial yang cukup meresahkan di Sumbar yang perlu melibatkan berbagai pihak termasuk LKAAM dalam mencegah perkembangan nya. Seperti seperti tawuran, LGBT hingga narkotika.
: Kita perlu mendorong adanya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat LKAAM secara fungsi hingga anggaran untuk menjalankan program dan kegiatan,” ungkap Muhidi.
Menurutnya, persoalan sosial ini semakin mengkhawatirkan, seluruh pihak harus memiliki perhatian untuk menyelamatkan generasi muda di masa depan.
Muhidi menyebutkan, DPRD Sumbar mendukung untuk setiap program dan kegiatan demi kepentingan masa depan daerah yang lebih baik. Seluruh unsur harus bersinergi untuk mencapai kemajuan seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat, termasuk dengan LKAAM. Pembangunan daerah di seluruh sektor harus cepat, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Kedatangan LKAAM ke DPRD Sumbar merupakan langkah yang tepat, sehingga bisa beriringan untuk memecahkan persoalan-persoalan sosial yang berkembang seperti LGBT, tawuran hingga narkoba. Untuk penguatan LKAM kedepan, salah satunya secara anggaran, akan diakomodir nantinya pada penyusunan APBD 2026.
“Diharapkan ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khususnya untuk memajukan SDM secara kemoralan” ungkap Muhidi
Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, untuk mengurus anak keponakan di Minangkabau tidak hanya tugas pemerintah saja, namun juga peran ninik mamak bundo kanduang hingga cadiak pandai. LKAM hadiri untuk membantu kinerja pemerintah, sehingga memberikan dampak positif bagi daerah.
“Untuk memecahkan Persoalan sosial yang berkembang seperti tawuran, narkotika hingga LGBT merupakan tugas bersama. Kedepan mari satukan kekuatan untuk kemajuan bersama,” katanya.
Kedepan diharapkan LKAM juga bisa mendapatkan anggaran hibah untuk pelaksanaan program kegiatan agar peran ninik mamak bisa lebih maksimal karena didukung oleh pemerintah. (hsb)