Pengelolaan Keuangan Daerah harus Efisien dan Efektif

BIMTEK--Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mengikuti Bimtek bersama Universitas Sumatera Barat (UNISBA) di Grand Rocky Hotel Bukittinggi dengan tema "Penyusunan dan Pembahasan APBD Tahun 2025 sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

PADANG, METRO–Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan agenda bimbingan teknis (Bimtek) selama beberapa hari di Kota Bukittinggi (6-9/11).

Usai Bimtek tersebut DPRD Sumbar sebagai unsur penyelenggara peme­rintahan daerah, berkomitmen melahirkan komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang mampu mengakomodasi kebutuhan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Dt Rajo Budiman, saat diwawancarai, Minggu (19/10) terkait Bimtek tersebut mengatakan, secara keseluruhan APBD merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan.

Perencanaan harus terlaksana dengan  baik untuk kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat, kondisi keuangan global, nasional dan daerah tidak dalam posisi baik, sehingga harus diperhatikan.

Dia menyebut pendapatan dan belanja daerah cenderung mengalami pe­nurunan, sedangkan kebutuhan dan tantangan dae­rah semakin meningkat. Mau tidak mau, pemerintah harus menerapkan nilai-nilai efektivitas dan efisiensi dalam menentukan komposisi keuangan daerah.

Evi Yandri menyebut ada pada tahun 2025 ada tiga agenda strategis yang harus diakomodir dalam APBD yang terbatas, pertama kebutuhan anggaran untuk pencapaian visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur 2021-2025 yang akan berakhir dalam waktu dekat.

“Kedua, kebutuhan ang­garan untuk Kepala Daerah terpilih Pasca Pilkada Serentak dimana Harus ada ruang transisi dalam APBD nanti untuk mengakomodir visi, misi dan program prioritas Kepala Da­erah terpilih. Ketiga alokasi anggaran untuk pencapaian target baseline RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yang dimulai pada tahun 2025 dengan target yang bersifat imperative,” ujarnya.

Dalam kesempatan ter­sebut Rektor Universitas Sumatera Barat Dr. Nurtati, SE.MM mengatakan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengu­sung  tema Penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri nomor 15 ta­hun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat mengikuti Bimbi­ngan teknis pendalaman tugas ini dengan harapan bagaimana anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. dapat memahami bagaimana penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025,” harapnya

Nurtati juga katakan ucapan terimakasih terhadap kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Barat atas kepercayaan pelaksanaan Bimtek pendalaman tugas DPRD Sumbar kepada Universitas Suma­tera Barat.

Pada kesempatan Bim­bingan Teknis ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, Nanda Satria dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Ismelda Jenreini, Kabag Persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir beserta staf pendamping kegiatan bimtek. (hsb)

Exit mobile version