Penggiat Seni Ditangkap Gegara Sabu, Sempat Buang Hp ke Kolam

SABU— Pelaku RF diamankan di Polres Tanahdatar dengan barang bukti satu paket sabu.

TANAHDATAR, METRO —Upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan penindakan tehadap para pelakunya gencar dilakukan Satresnarkoba Polres Ta­nahdatar. Kali ini, seorang pelaku penyalahguna nar­koba ditang­kap di Padang Da­tar, Nagari Pa­garuyung, Ke­camatan Tanjung Emas, Jumat (8/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat ditang­kap, pelaku yang diketahui beri­ni­sial RF yang ber­profesi sebagai penggiat seni ini berusaha meng­hilangkan ba­rang bukti de­ngan membuang Handphpne (Hp) miliknya ke kolam ikan. Meski begitu, dari saku celananya, petugas menemukan satu paket sabu.

Kapolres Tanahdatar melalui Kasatresnarkoba AKP Desneri mengatakan, penangkapan pelaku RF dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilakukan di kediaman orang tuanya.

“Pelaku RF berprofesi sebagai pegiat seni di Batusangkar. Saat penangkapan RF sempat melemparkan Hp miliknya ke kolan ikan.Pelaku berusaha menghilangkan data-data di dalam Hp tersebut,” sebut AKP Desneri, Minggu (10/11).

Dijelaskan AKP Des­neri, penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RF disaksikan wali jorong setempat serta puluhan masyarakat.

“Barang bukti yang berhasil disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip, satu buah plastik klip bening, satu buah sendok, satu helai celana panjang dan  buah kotak korek api,” tegasnya.

Diceritakan AKP Des­neri, kronologis penangkapan RF berjalan sederhana, tidak ada perlawanan berarti. Informasi bermula dari masyarakat. RF sudah sering mengguna­kan narkotika jenis sabu.

“sepak terjang RF su­dah sangat meresahkan masyarakat, beranjak dari itu kami bergerak dan me­lakukan penangkapan,” kata Desneri.

Pada saat penangkapan kata Desneri, RF sedang berada di depan rumah orang tuanya. Saat itu ia melempar Hp ke kolam ikan, sebagai upaya menghilangkan barang bukti.  Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan RF dan di temukan barang bukti di dalam saku celana belakang bagian kiri.

“Di hadapan saksi saksi, RF mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya. Selanjutnya ia dan ba­rang bukti di bawa ke Polres Tanahdatar guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas AKP Des­neri. (ant)

 

Exit mobile version