TANAHDATAR, METRO —Upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan penindakan tehadap para pelakunya gencar dilakukan Satresnarkoba Polres Tanahdatar. Kali ini, seorang pelaku penyalahguna narkoba ditangkap di Padang Datar, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Jumat (8/11) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial RF yang berprofesi sebagai penggiat seni ini berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang Handphpne (Hp) miliknya ke kolam ikan. Meski begitu, dari saku celananya, petugas menemukan satu paket sabu.
Kapolres Tanahdatar melalui Kasatresnarkoba AKP Desneri mengatakan, penangkapan pelaku RF dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilakukan di kediaman orang tuanya.
“Pelaku RF berprofesi sebagai pegiat seni di Batusangkar. Saat penangkapan RF sempat melemparkan Hp miliknya ke kolan ikan.Pelaku berusaha menghilangkan data-data di dalam Hp tersebut,” sebut AKP Desneri, Minggu (10/11).
Dijelaskan AKP Desneri, penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RF disaksikan wali jorong setempat serta puluhan masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip, satu buah plastik klip bening, satu buah sendok, satu helai celana panjang dan buah kotak korek api,” tegasnya.
Diceritakan AKP Desneri, kronologis penangkapan RF berjalan sederhana, tidak ada perlawanan berarti. Informasi bermula dari masyarakat. RF sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu.
“sepak terjang RF sudah sangat meresahkan masyarakat, beranjak dari itu kami bergerak dan melakukan penangkapan,” kata Desneri.
Pada saat penangkapan kata Desneri, RF sedang berada di depan rumah orang tuanya. Saat itu ia melempar Hp ke kolam ikan, sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan RF dan di temukan barang bukti di dalam saku celana belakang bagian kiri.
“Di hadapan saksi saksi, RF mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya. Selanjutnya ia dan barang bukti di bawa ke Polres Tanahdatar guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas AKP Desneri. (ant)
Komentar