PESSEL, METRO— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi guna memantapkan persiapan pengawasan Pemilu 2024.
Acara yang bertempat di Hotel Triza Rawang, Painan, pada Sabtu (9/11/2024) ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta perwakilan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, para liaison officer (LO) pasangan calon, dan awak media.
Dalam acara ini, dua narasumber turut memberikan materi: Khairul A, seorang dosen, dan Toni Marsi, mantan komisioner KPU Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya, Bambang Putra Niko menekankan pentingnya ketelitian dalam melaporkan hasil pengawasan di lapangan, terutama dalam menggunakan formulir Model A.
Menurutnya, pelaporan yang terstruktur akan menjadi pegangan yang kuat bagi Bawaslu jika terdapat sengketa yang harus diselesaikan hingga tingkat Mahkamah Konstitusi.
“Panwascam harus memastikan setiap informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye ditindaklanjuti dan ditelusuri sesuai dengan regulasi. Jangan abai terhadap laporan sekecil apapun, karena setiap tahap Pilkada memiliki aturan yang perlu dipahami secara detail,” tegas Bambang.
Bambang juga mengingatkan Panwascam agar melaporkan temuan secara berjenjang, serta mempersiapkan formulir Model A sebagai dokumen penting yang akan diminta oleh Bawaslu.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Pilkada di Pesisir Selatan yang aman, tertib, dan penuh kedamaian, sesuai dengan semangat “Pilkada Badunsanak”.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari para narasumber yang membahas tantangan dan strategi pengawasan pada setiap tahapan Pilkada. (rio)
Komentar