“Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meskipun statusnya tidak lagi kabupaten sangat tertinggal,” tegas Audy.
Program Pemprov Sumbar di Mentawai yang dilakukan adalah ppeningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk tunjangan khusus bagi guru. Penguatan sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Penyelesaian Bandara Rokot dan pembangunan Jalan Trans Mentawai.
Promosi pariwisata Mentawai hingga luar negeri. Keberhasilan Mentawai ini menempatkannya sebagai salah satu dari 25 kabupaten di Indonesia yang terentaskan dari status daerah tertinggal pada periode 2020-2024.
Sesuai kriteria daerah tertinggal sesuai dengan Perpres No 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 sampai 2024. Pada pasal 2 ada enam kriteria, perekonomian masyarakat; sumber daya manusia; sarana dan prasarana; kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, karakteristik daerah. (rul/rel)
















