AGAM,METRO – Pemerintah Kabupaten Agam telah melakukan delapan upaya strategis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, berkenaan dengan aspek pemenuhan kebutuhan gender di daerah itu.
Hal itu dituturkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP PA) Agam, Retmiwati, Selasa (19/3).
Dikatakan, berdasarkan data statistik IDG pada tahun 2013 sebesar 49,41 persen, 2014 sebesar 57,36 persen, 2015 sebesar 54,35 persen dan tahun 2016 sebesar 54,48 persen.
“Hal ini dapat kita lihat, bahwa indikator pemberdayaan gender masih rendah,” ujarnya.
Untuk pemenuhan kebutuhan gender, Pemerintah Kabupaten Agam telah melakukan delapan upaya strategis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menyiapkan bentuk peraturan yang mendukung tercapainya pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti Surat Keputusan (SK) Bupati tentang rencana aksi daerah Pengarusutamaan Gender (PUG), Focal Point PUG, dan Tim Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Kemudian menghimbau Organisasi Perangkat Daerah agar menyediakan sarana dan prasarana yang responsif gender. Meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui pendidikan keterampilan rumah tangga, bagi perempuan rawan ekonomi.
Penguatan perempuan di ranah politik melalui peningkatan kapasitas Bacaleg perempuan. Menyusun buku data terpilah yang perspektif gender setiap tahun, serta penguatan kelembagaan perempuan, forum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Selanjutnya melakukan penguatan kelembagaan perempuan, forum anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan organisasi sosial lainnya. Meningkatkan koordinasi dan kemitraan yang baik, terpadu dan berkelanjutan bersama kecamatan, nagari, TP-PKK, GOW, serta OPD terkait lainnya. Serta menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (pry)