BUKITTINGGI,METRO – Air yang ada pada Embung Tabek Gadang, Kelurahan Aua Kuning, Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) belum bisa didistribusikan kepada masyarakat. Hal itu terjadi karena air yang ada di Embung Tabek Gadang merupakan air baku yang harus diolah dulu sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Untuk itu, saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jam Gadang Bukittinggi menunggu renovasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Belakang Balok selesai dikerjakan.
Direktur PDAM Tirta Jam Gadang, Murdi Tahman, Selasa (19/3) menjelaskan, renovasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Belakang Balok, dalam tahap lelang yang dilaksanakan di Pusat (Jakarta) oleh Kementerian PU-PR melalui Dirjen Cipta Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar.
”Dilelang di Jakarta, karena anggaran renovasi IPA itu memakai APBN tahun 2019 melalui Dirjen Cipta karya, Kementerian PU-PR,” jelasnya.
Murdi Tahman, menambahkan, jaringan pipa dari embung Tabek Gadang sampai ke lokasi IPA di Belakang Balok sudah selesai dibangun bersamaan dengan pembangunan embung Tabek Gadang pada tahun 2018 lalu.
”Untuk itu kita berharap pekerjaan renovasi IPA di Belakang Balok dapat selesai pada bulan Juni atau Juli tahun ini. Sehingga air Embung Tabek Gadang bisa dinikmati masyarakat pada tahun ini juga,” ujar Direktur PDAM Tirta Jam Gadang tersebut.
Embung Tabek Gadang memiliki kapasitas 40 Liter/detik. Setelah melalui Pengolahan di IPA, air Tabek gadang itu akan dapat menambah volume kebutuhan air masyarakat serta menambah pelanggan baru. Keberadaan Embung Tabek Gadang itu,jelas dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih di kota Bukittinggi. (u)