PESSEl, METRO— Tim Opsnal Macan Kumbang dari Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus seorang pelaku judi online berinisial ES di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (30/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di mana ES diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online menggunakan situs ilegal.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, menjelaskan bahwa pelaku ES terlibat dalam penjualan dan penerimaan pasangan angka togel putaran Hongkong.
“Pelaku ES menerima pasangan angka dari pemasang, baik secara langsung dengan menulis di kertas kerpekan maupun melalui chat WhatsApp,” jelas AKP Yogi.
Lebih lanjut, ES kemudian memasukkan angka-angka tersebut ke akun situs judi online miliknya yang berfokus pada togel Hongkong.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit handphone (Vivo Y21 dan Oppo A37f), satu lembar kertas catatan angka togel, saldo akun togel senilai Rp389.000, uang tunai hasil penjualan Rp91.000, satu kartu ATM Bank Mandiri, dan sebuah pulpen biru.
“Pelaku ES kini diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Muhammad Yogi. (rio)
Komentar