Persoalan lainnya, masih adanya persepsi sekolah favorit yang dianggap memiliki kualitas lebih baik dari sekolah yang non-favorit sehingga menyebabkan jumlah pendaftar melampaui kapasitas sekolah.
Dia Juga menyampaikan. pasca sistem zonasi pertama kali diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2017, terdapat sejumlah wilayah di Kota Padang blank zone atau zona kosong, sehingga anak peserta didik terpaksa masuk ke sekolah swasta. Anak-anak masuk sekolah swasta karena tidak masuk dalam area zonasi sekolah.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi pun tidak memungkiri hal tersebut. Hingga PPDB tahun 2024, masih terdapat zona kosong atau blank zone di Kota Padang. “Zona kosong tersebut juga terdapat di Kecamatan Padang Selatan, Koto Tangah dan Padang Timur tepatnya di Andaleh. Kondisi demikian, hingga saat ini masih menjadi problem yang perlu dicarikan solusinya,” ujar Muhidi.
Aspirasi lain yang disampaikan warga juga terkait pengerukan sedimen Batang Arau dan persoalan drainase. Muhidi juga meminta untuk menunjuk satu perwakilan agar memudahkan dalam mengeksekusi skala prioritas yang dibutuhkan.
Perwakilan ditunjuk, mengingat agar lebih efektif dan memudahkan dalam mengakomodir aspirasi yang disampaikan “Membentuk tim di setiap kelurahan untuk menyusun masalah dan peluang yang mau di ambil apa serta skala prioritas per tahun apa. Karena untuk menjangkau terbatas karena terdapat 104 kelurahan di Kota Padang,” sebut Muhidi.
Reses Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut dihadiri Ketua RT, RW, Tokoh masyarakat dan majelis taklim (hsb)




















