Gelar Rakor Pakem, Kejari Pessel Minta Semua Unsur Bersinergi

PESSEL, METRO— Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) digelar di Kabupaten Pesisir Selatan, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Muhammad Jafis, SH., MH., Kamis (24/10/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat upaya pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dianggap berpotensi membahayakan masyarakat dan negara.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawarsi Roska, beserta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Kasi Intel Kejari Pessel Dede Mauladi, Kasat Intel Polres Pessel, Pasi Intel Kodim 0311/Pessel, serta perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kemenag, MUI, dan Binda.

Menurut Kajari Muhammad Jafis, PAKEM memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 3 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Upaya preventif melalui penyuluhan dan edukasi hukum harus menjadi fokus utama PAKEM ke depan,” tegasnya.

Jafis menambahkan, kerjasama antar-instansi dan keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah aliran kepercayaan yang berpotensi meresahkan,” lanjutnya.

Sekdakab Pessel, Mawarsi Roska, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.

“Rapat ini diharapkan dapat menjadi forum untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi keagamaan kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai aliran kepercayaan yang ada.

Mawarsi berharap rakor PAKEM ini menghasilkan solusi dan langkah konkret untuk mengantisipasi potensi ancaman di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga stabilitas daerah tetap terjaga. (rio)

Exit mobile version