Aksi Pembakaran APK di Sutera Dilaporkan Tim HJ-RI, Bawaslu Lakukan Investigasi

PESSEL, METRO–Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 02, Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim (HJ-RI), kembali melayangkan laporan pengaduan terkait perusakan dan pembakaran alat peraga kampanye (APK) pada Senin (21/10/2024).

Laporan tersebut diterima oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Youri Satria (41), perwakilan bidang media Tim Relawan HJ-RI Kecamatan Sutera, mengungkapkan bahwa laporan telah diterima oleh Bawaslu dengan tanda bukti nomor: 002/PL/PB/Kab/03.15/X/2024 yang diterima oleh Yanuar Bayu Ramadan.

“Hari ini kami melaporkan adanya aksi perusakan dan pembakaran APK milik pasangan Hendrajoni-Risnaldi yang dilakukan oleh dua oknum berinisial IN dan ZN di Pantai Ayunan Duo Sakato, Pasir Alai, Kecamatan Sutera,” ujar Youri kepada awak media di Painan.

Sebagai barang bukti, tim membawa satu flashdisk berkapasitas 4 GB yang berisi rekaman video berdurasi 3 menit 24 detik.

Video tersebut diambil dari siaran langsung akun Facebook bernama Zen Canai, yang memperlihatkan aksi perusakan APK.

Menanggapi laporan ini, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materil.

“Pelanggaran ini akan kami pelajari lebih lanjut, apakah termasuk dalam kategori yang dapat diproses atau tidak,” jelas Syauqi kepada Posmetro.

Saat ini, Bawaslu juga tengah mendalami keterlibatan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Kementerian Sosial RI yang diduga terlibat dalam perusakan APK tersebut.

Hingga kini, Bawaslu Pesisir Selatan telah menerima dua laporan terkait dugaan perusakan APK dari tim HJ-RI, dan laporan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk diproses bersama tim. (rio)

Exit mobile version