PESSEL, METRO— Untuk pertama kalinya di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 26 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, resmi dikukuhkan.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di nagari tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Zulkifli, S.Sos, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintahan Nagari atas pelaksanaan pengukuhan ini.
“Ini merupakan pembentukan Satlinmas ketiga di Provinsi Sumatera Barat, dan yang pertama di Kabupaten Pesisir Selatan. Langkah ini sangat positif untuk meningkatkan keamanan di wilayah nagari,” ujar Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Danramil 05/Batang Kapas, Peltu Jhonni Maritim, berharap program ini bisa menjadi inspirasi bagi nagari lain.
“Semoga Satlinmas yang terbentuk dapat memberikan kontribusi positif, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie,” harapnya.
Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Mahardicka, SH, NL. P, menjelaskan bahwa Satlinmas akan berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Sebelum pengukuhan, seluruh petugas telah menjalani pelatihan dari Kasatpol PP Pesisir Selatan, Wakil Danramil 05, dan Kanit Binmas Polsek Batang Kapas.
“Program ini didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dan bertujuan memberikan dasar hukum serta meningkatkan kapasitas Satlinmas dalam menjalankan tugasnya,” jelas Mahardicka.
Ia menambahkan, setelah menerima materi, para petugas Satlinmas melaksanakan Binsik dan latihan baris-berbaris di Posronda kampung Anakan, serta mengenal lebih dalam fungsi pos ronda di seluruh kampung nagari. (rio)