Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Ia juga mengingatkan para wali nagari untuk mematuhi Permendes Nomor 7 Tahun 2023 yang mengharuskan alokasi dana desa untuk pencegahan stunting.
“Fokus kita adalah pada ibu hamil, bayi, dan balita, serta memastikan mereka mendapatkan gizi yang baik dan akses layanan kesehatan yang memadai,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penghargaan kepada para wali nagari, puskesmas, bapak/ibu asuh anak stunting, klinik swasta, dan tim pendamping keluarga yang berperan penting dalam upaya penurunan angka stunting di Dharmasraya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat juga memberikan apresiasi kepada Dharmasraya, dengan menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen kuat dari berbagai pihak. “Dharmasraya telah menunjukkan sinergi yang baik dalam upaya penurunan stunting, dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, diharapkan upaya penurunan stunting di Dharmasraya terus berjalan optimal demi menciptakan generasi penerus yang lebih sehat dan berkualitas. (cr1)




















