SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Zul Elfian, mengungkapkan, tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin besar. Hal ini seiring dengan semakin banyaknya kewenangan Pemerintah Pusat yang dilimpahkan kepada Daerah. Selain itu kebutuhan akan anggaran juga meningkat. Sehingga mencari potensi PAD untuk digali menjadi sebuah tuntutan.
Menurutnya, dana perimbangan yang merupakan dana transfer keuangan pusat kepada daerah pada akhir-akhir ini sudah semakin dinamis. Hal ini dapat dirasakan dari pelaksanaan anggaran yang harus dilakukan pengurangan dan penyisihan serta penangguhan dalam pelaksanaannya.
Akibatnya, daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan PAD agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelanjaan APBD. Dengan demikian program dan kegiatan bisa dilakukan secara maksimal.
Diakui Zul Elfian, peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus Pemerintah kota Solok tahun 2024. Sumber-sumber PAD baru harus dioptimalkan untuk memperkuat APBD Kota Solok kedepannya.
Tidak dapat dipungkiri, sejauh ini ketergantungan daerah terhadap dana dari pusat dan dana dari provinsi sangatlah besar. Pendapatan Asli Daerah kota Solok hanya menyumbang sebesar 7,5% dari total APBD.
Dari tahun ke tahun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Daerah selalu naik, sedangkan untuk optimalisasi penerimaan dari ekstensifikasi pajak sangat terbatas sehingga perlu mengoptimalkan penerimaan dari intensifikasi pajak
“Sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali dan dikembangkan secara maksimal, namun perlu dicatat harus tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Zul Elfian. Kondisi ini merupakan tantangan berat bagi Kota Solok. Sehingga kedepan, perlu inovasi dan terobosan nyata dalam meningkatkan PAD Kota Solok. (vko)